Ketua MA Kecewa Minimnya Hakim Ad Hoc Korupsi

VIVAnews - Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa, kecewa kualitas hakim Ad Hoc Pengadilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor. Hal ini menyebabkan hanya 27 hakim ad hoc yang dapat dipilih oleh MA.

"Benar-benar kecewa," kata Harifin di sela seminar nasional hukum peradilan agama, di Jakarta, Jumat 19 Februari 2010.

Harifin mengatakan seharusnya calon hakim itu lebih banyak yang berkualitas. "Tetapi tidak memenuhi seperti yang kita harapkan," ujarnya.

Menurutnya, kekurangan hakim ad hoc ini akan berdampak pada pendirian Pengadialn Tipikor dalam dua tahun ke depan. "Dalam waktu tersebut, tiga puluh propinsi harus terpenuhi," kata Harifin. Padahal Harifin menargetkan, akhir tahun ini ada tambahan delapan atau sepuluh pengadilan tipikor. "Kalau belum bisa berjalan, bukan berarti Mahkamah Agung tidak berusaha," kata dia.

Pada 17 Februari, Mahkamah Agung telah memilih 27 orang hakim ad hoc tindak pidana korupsi. Hakim-hakim baru ini akan menutupi kekurangan hakim di tingkat kasasi, banding, dan pertama.

"Tingkat kasasi 4 orang, banding 4 orang, tingkat  pertama, 19 orang," kata juru bicara Mahkamah Agung, Hatta Ali.

Meet Nicole Shanahan, VP Candidate of the United States
VIVA Otomotif: SPKLU di rest area untuk mobil listrik

Daftar Tempat Charging Mobil Listrik di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

Anggota BPJT Unsur Masyarakat, Tulus Abadi menambahkan pihaknya juga sudah menyediakan SPKLU bagi pemudik, yang berkendara menggunakan mobil listrik di sejumlah rest area

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024