Bonaran Bantah Isu Rp 500 Juta Ubah BAP

VIVAnews - Bonaran Situmeang, pengacara tersangka Anggodo Widjojo, membantah adanya penawaran Rp 500 juta untuk mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Bonaran 'menyerang balik' kubu Ary Muladi.

"Itu tidak benar. Sebenarnya itu diawali dari permintaan Sugeng Teguh, kuasa hukum Ary yang meminta Rp 3 miliar," kata Bonaran Situmeang usai diperiksa KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin 22 Februari 2010.

Menurut Bonaran, hal itu terjadi agar Ary Muladi mau kembali ke BAP awal. Kondisinya, Ary yang juga saksi kasus percobaan penyuapan itu masih di tahan di Mabes Polri.

"Anggodo marah, dia tidak mau. Anggodo menyebut ini pemerasan. Kemudian saya diberi kartu nama Sugeng," cerita Bonaran.

Akhirnya, Bonaran dan Sugeng Teguh bertemu di kawasan Menteng. Saat itu, kata Bonaran, Sugeng meminta agar pihak Anggodo memberi bantuan kepada Ary Muladi.

"Berapa kata Anggodo, Rp 3 miliar. Untuk apa. Ya biaya-biaya itulah bang. Terus, kalau meminta uang sama kalian apa yang bisa saya tawarkan. Itu si yulianto itu fiktif," ujar Bonaran.

Cerita Yulianto fiktif itu ternyata berawal dari pertemuan dengan tawar-menawar Rp 3 miliar, yang akhirnya memunculkan isu Rp 500 juta untuk ubah BAP.

"Kenapa saya tahu Yulianto fiktif? Saya dapat info dari Sugeng Teguh bahwa Yulianto itu memang fiktif," jelas dia.

Sementara, pemeriksaan Bonaran di KPK sempat alot. Terutama soal kewenangan seorang kuasa hukum.

"Dari pemeriksaan memang tadi terjadi tarik menarik sedikit. Kita menyatukan satu persepsi apa yang boleh kita lakukan apa yang tidak boleh kita lakukan," kata pengacara Bonaran, Elza Syarief.

Menurut Elza, sebagai penegak hukum yang juga didasari undang-undang, tentunya pihak Bonaran dan KPK sudah saling satu persepsi, saling menghormati hak dan kewajiban.

"Ya masalah pemeriksaan ini dan artinya disepakati bahwa pemeriksaan rekan saya itu hanya sebatas hal-hal yang di luar (dan tidak) berkaitan dengan kliennya. Kebetulan kliennya ini Anggoro dan Anggodo," ujar Elza.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

ismoko.widjaya@vivanews.com

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024