VIVAnews - Sebanyak 36 unit rumah dinas Departemen Luar Negeri belum dikembalikan penghuninya ke negara. "Tadinya empat puluh dua, tapi baru kembali enam," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Oktober 2008.
Haryono menjelaskan, rumah dinas itu berada di Jagakarsa, Pondok Aren, dan Kebayoran Lama. Departemen Luar Negeri pun sudah meminta kepada pemghuninya segera mengosongkan rumah dinas itu.
Menurut Haryono, lambannya pengembalian rumah dinas itu karena belum adanya tekanan kepada para penghuninya. Padahal status kepemilikan masih milik Departemen Luar Negeri. "Rumah itu harus segera dikembalikan," ujarnya.
Para penghuni, lanjut Haryono, tidak akan mendapatkan penggantian rumah dinas. Selain itu, rumah itu juga harus dikembalikan dalam keadaan seperti semula. "Mestinya dikembalikan dan tidak boleh diapa-apakan," tegasnya.
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Jika Anda ingin menonton video viral atau film secara gratis tanpa hambatan, Yandex Browser dan Yandex Com bisa menjadi solusi yang tepat, dapat membantu menonton video
Rekomendasi Smartwatch dengan GPS Jitu: Teman Setia untuk Aktivitas dan Lifestyle!
Gadget
13 menit lalu
Temukan rekomendasi smartwatch terbaik dengan fitur GPS yang tepat untuk kebutuhanmu di tahun 2024. Dari hiking hingga gaya sehari-hari, pilih yang cocok untukmu!
Hari ini Rabu 8 Mei 2024 anda akan mendapatkan saldo DANA gratis dengan hanya klik link DANA Kaget. Tanpa syarat apapun, saldo DANA bisa langsung cair. Lalu bagaimana
Jokowi: Digitalisasi akan Menjadi Basis bagi Pengembangan Industri dan Ekonomi dalam Negeri
Wisata
17 menit lalu
Peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) menjadi momen penting dalam pengembangan produk telekomunikasi lokal yang mampu bersaing di pasar global. Presiden Joko Wido
Selengkapnya
Isu Terkini