36 Rumah Dinas Deplu Belum Dikembalikan

VIVAnews -  Sebanyak 36 unit rumah dinas Departemen Luar Negeri belum dikembalikan penghuninya ke negara. "Tadinya empat puluh dua, tapi baru kembali enam," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Oktober 2008.

Haryono menjelaskan, rumah dinas itu berada di Jagakarsa, Pondok Aren, dan Kebayoran Lama. Departemen Luar Negeri pun sudah meminta kepada pemghuninya segera mengosongkan rumah dinas itu.

Menurut Haryono, lambannya pengembalian rumah dinas itu karena belum adanya tekanan kepada para penghuninya. Padahal status kepemilikan masih milik Departemen Luar Negeri. "Rumah itu harus segera dikembalikan," ujarnya.

Para penghuni, lanjut Haryono, tidak akan mendapatkan penggantian rumah dinas. Selain itu, rumah itu juga harus dikembalikan dalam keadaan seperti semula. "Mestinya dikembalikan dan tidak boleh diapa-apakan," tegasnya.

Animo Tinggi Masyarakat ke Indonesia U-23 Harus Dijaga, tapi Arahnya Positif
Ria Ricis dan Teuku Ryan

Drama Pernikahan Ria Ricis: Terbongkar Alasan Ibunda Teuku Ryan Sempat Tak Beri Restu

Ternyata ibunda Teuku Ryan sempat tidak merestui putranya untuk menikahi Ria Ricis, kenapa?

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024