VIVAnews - Indonesia Corruption Watch melaporkan dua anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedua legislator tersebut diduga menerima gratifikasi dari Departemen Agama.
"Kami memiliki bukti dan sudah kami serahkan ke Wakil Ketua KPK, Jasin," kata Koordinator Advokasi Konsumen Publik ICW, Ade Irawan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 4 Desember 2008. Namun, Ade belum bersedia menyebutkan nama kedua legislator tersebut.
Ia menjelaskan dugaan gratifikasi tersebut berupa biaya perjalanan pada 2005-2006 senilai Rp 500 juta. Data yang mereka serahkan merupakan bukti awal sehingga Ade berharap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bisa mengusut lebih lanjut.
Anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho mengatakan pihaknya juga menemukan dugaan keterlobatan petinggi di Departemen Agama tersebut. "Data dan bukti awalnya juga sudah kami serahkan ke KPK," jelasnya.
Baca Juga :
Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Pernahkah Anda panik karena struk E-Toll hilang? Ada beberapa cara mudah dan cepat untuk mencetak ulang struk E-Toll Anda. Berikut ini beberapa caranya.
Ingin menjaga privasi saat berkomunikasi di WhatsApp? Salah satu caranya adalah dengan menyembunyikan centang biru yang menandakan bahwa Anda telah membaca pesan.
Panik Kontak HP Terhapus? Tenang, Begini Cara Mengembalikannya di Android!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Kehilangan kontak memang menyebalkan, tapi tenang, ada beberapa cara yang bisa kamu coba untuk mengembalikannya. Berikut beberapa langkah mudah untuk mengembalikan kontak
5 Fakta Menarik Raikage A, Karakter Tangan Besi di Naruto
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Raikage keempat, A, dikenang dalam Naruto atas kekuatannya. Dia kidal, mampu melawan Susano'o, dan diilhami oleh pegulat. Juga, tradisi nama "A" unik di Kumo terkait posi
Selengkapnya
Isu Terkini