KPK Kesulitan Cari Delik Korupsi di Century

Wakil Ketua KPK, Haryono Umar dan M Jasin
Sumber :
  • kpk.go.id

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan mencari delik korupsi dalam kasus bail out Bank Century. Wakil Ketua KPK M. Jasin mengatakan, saat Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dikucurkan pada November 2008 status bank tersebut adalah swasta.

"Justru inilah yang paling sulit karena ranah pidana dari bank ini," kata Jasin di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2010. "Sebelum FPJP, bank ini murni swasta. Bukan ranah KPK untuk bisa menangani itu. Pada waktu akuisisi, merger, saat-saat pengawasan oleh Bank Indonesia, status bank ini adalah bank swasta."

Namun, Jasin menambahkan, KPK belum berhenti melakukan upaya untuk mencari delik korupsi sesuai yang direkomendasikan Dewan Perwakilan Rakyat. Proses penyelidikan masih berjalan dan belum selesai, sehingga KPK belum bisa menarik kesimpulan akhir.

"Sedang dipelajari, sedang berjalan. Artinya, tidak semua pelanggaran itu pasti mengarah ke pidana korupsi. Seperti yang sudah pernah disampaikan sebelumnya bahwa ini indikasinya mengandung beberapa unsur penyimpangan. Bisa saja mengarah pada pidana perbankan, money laundering, pidana umum, atau mungkin juga bisa mengarah pada pidana korupsi, pidana korupsi yang tidak melibatkan penyelenggara negara, atau bahkan bisa saja yang melibatkan penyelenggara negara," ujar Jasin.

Jasin juga menolak anggapan bahwa hasil penyelidikan KPK bertentangan dengan rekomendasi DPR terhadap kasus Bank Century. "Tidak ada pertentangan. Kami mengatakan bahwa belum ditemukan indikasi korupsi dan prosesnya belum selesai. Prosesnya masih berjalan."

Sebelumnya, DPR mengritik penyelidikan KPK atas kasus Century ini seperti berjalan di tempat. "Terlihat betul tidak ada upaya untuk mensinkronkan dengan apa yang menjadi keputusan Paripurna DPR," ujar Pramono Anung, Ketua Tim Pengawas.

Meninggal Dunia, Ini Profil Dorman Borisman Aktor Senior yang Langganan Jadi Karakter Orang Batak

"Saya melihat KPK sekarang ini seperti mempunyai beban yang sangat berat sehingga hal yang sudah jelas, apa yang menjadi rekomendasi, tidak berani dijalankan. Itu sungguh sangat mengecewakan," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu. (kd)

Gempa Bumi Guncang Mataram NTB dan Bali

Gempa Bumi 5,2 Magnitudo Guncang Mataram dan Bali, Warga Lari Keluar: Trauma Gempa 2018

Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Bali diguncang gempa bumi bermagnitudo 5,2 pada pukul 05:09 WIB, yang berpusat di 97 kilometer Barat Daya Lombok Barat NTB

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024