Denny Indrayana: Ada Tiga Modus Pelemahan KPK

Denny Indrayana (perspektifbaru.com)
Sumber :

VIVAnews - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana, memaparkan ada tiga modus pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

img_title 100 Lebih Mahasiswa Universitas Bangka Belitung Diberikan Beasiswa Kelapa, Apa Maksud dan Tujuannya

Menurut dia, KPK paling kuat dari segi kewenangan memberantas korupsi juga memberi pesan jelas dalam upaya tersebut. "Itu berdampak ada orang tidak ingin KPK kuat," ujarnya dalam diskusi dialektika demokrasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 11 Juni 2010.

Menurut dia, ada tiga modus pelemahan KPK, yakni uji materi undang-undang di Mahkamah Konstitusi, legislatif review di DPR, dan kriminalisasi. Menurut dia, sudah delapan kali di UU KPK diuji di KPK.

Untuk kasus terakhir, terbukti bahwa ada rekayasa dalam upaya kriminalisasi pimpinan KPK. Menurut dia, pemutaran rekaman pembicaraan telepon Anggodo dengan beberapa pihak dalam sidang Mahkamah Konstitusi mengafirmasi adanya rekayasa.

"Rekaman pembicaraan Anggodo itu menguatkan argumentasi Chandra-Bibit rentan dengan rekayasa-rekayasa. Faktual rekayasa ada maka diputarlah," katanya.

Sidang yang kemudian mengubah klausul bila pimpinan KPK jadi terdakwa diberhentikan setelah keptusan pengadilan inkracht, itu dinilai Denny mengafirmasi adanya rekayasa kriminalisasi. "Ini memang bukan putusan pidana tetapi untuk dijadikan referensi absah," ujarnya.

Mendasarkan adanya tiga modus pelemahan itu, Denny berharap pimpinan KPK ke depan memenuhi faktor integritas, kapasitas, dan akseptabilitas. "Misalnya lima nama yang diajukan forum rektor kemarin memenuhi itu," katanya. (mt)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Stasiun Karet

Bukan Ditutup, Ini Alasan KAI Integrasikan Stasiun Karet dengan BNI City

KAI melakukan penataan layanan di kawasan Stasiun Karet dan Stasiun Sudirman Baru atau BNI City. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya volume pengguna KRL.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut