"PK SKPP Bibit-Chandra Hanya Lemahkan KPK"

Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah Saat Sidang MK
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Kejaksaan berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan Surat Ketetapan Pemberhentian Penuntutan (SKPP) kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak sah. Namun, langkah Kejaksaan ini dinilai melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bibit dan Chandra saat ini tercatat masih menjabat sebagai pimpinan KPK. Dua pimpinan ini dituding melakukan penyalahgunaan kewenangan dan kasusnya ditangani Kejaksaan. Atas petunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Tim 8, Kejaksaan kemudian menerbitkan SKPP, akhir 2009 lalu.

Anggodo Widjojo kemudian menggugat SKPP ini melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan inilah yang kemudian membuka kembali kasus Bibit-Chandra.

"PK (praperadilan) itu sama saja dengan menyandera KPK," kata Febri Diansyah dalam jumpa pers Koalisi Masyarakat Sipil, Minggu 14 Juni 2010. PK itu, menurutnya, jelas tidak menghilangkan status Bibit-Chandra sebagai tersangka.

Maka posisi hukum dua  pimpinan KPK tidak jelas, sehingga sulit mengambil keputusan di KPK seperti penetapan  tersangka baru, penahanan, penggeledahan, penyitaan, atau bahkan penangkapan.

Kondisi KPK yang lemah dan kinerjanya yang terhambat seperti itu tentu saja menjadi keuntungan bagi para mafia hukum dan koruptor. "Bukan tidak mungkin kondisi KPK yang seperti ini bakal dimanfaatkan oleh berbagai kelompok yang memang ingin melumpuhkan dan menyandera KPK," kata Febri.

Febri menegaskan Koalisi Masyarakat Sipil tidak bermaksud membela Bibit-Chandra semata. "Namun, ini adalah upaya menyelamatkan institusi KPK sebagai  lembaga pemberantasan korupsi yang diharapkan oleh publik. "Yang harus dijaga adalah institusi KPK itu," kata Febri.

Turut hadir dalam jumpa pers tersebut pengamat dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Bambang Widodo Umar, Direktur Kemitraaan Dadang Tri Sasongko, Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi Indonesia Tirta Mursitama, dan Direktur Eksekutif PSHK Eryanto Nugroho.

img_title KPK Bicara Nasib Nusron Wahid usai Anak Buah dan Orang Kepercayaannya Kena OTT
Toyota Land Cruiser FJ

Terpopuler: Merek China Serbu Mobil Hybrid, Tips Beli Mobil Bekas Rp50 Juta, hingga Posisi Land Cruiser FJ

Info merek China semakin ramai di pasar mobil hybrid, mobil bekas Rp50 juta perlu dana tambahan, dan Land Cruiser FJ punya posisi khusus di lineup Toyota jadi populer.

img_title
VIVA.co.id
16 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut