Presiden: Jimly Harus Mundur Dari Wantimpres

Mantan Hakim Konstitusi, Jimly Asshiddiqie
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempersilakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jimly Ashiddiqie untuk mencalonkan diri dalam bursa pemilihan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Namun, SBY meminta Jimly untuk mundur dari jabatannya sekarang.
Hal ini dikatakan Presiden SBY dalam konferensi pers saat silaturahmi dengan wartawan Istana Cipanas, Jawa Barat, Jumat, 18 Juni 2010.

"Saya persilakan Jimly untuk maju. Tentunya ketika saya angkat beliau sebagai Dewan Pertimbangan Presiden kapasitas dan integritasnya sudah memenuhi syarat," kata SBY.

Namun, Presiden mengingatkan Jimly harus melalui prosedur dan mekanisme yang ditetapkan Panitia Seleksi KPK. Selain itu, Jimly juga harus mengundurkan diri sebagai Wantimpres. "Kalau sudah masuk, tentu yang paling tepat mengundurkan diri baik-baik," ujar SBY.

Presiden meminta Jimly mengundurkan diri untuk menghindari prasangka buruk yang ada. "Jangan sampai dibilang Jimly ini punya kans, pasti kaki tangan SBY," ucap Presiden.

Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan U-23

Menegangkan, Timnas Indonesia U-23 Ditahan 10 Pemain Korea Selatan

Timnas Indonesia U-23 menghadapi Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Unggul juimlah pemain, Timnas Indonesia U-23 malah kebobolan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024