Seleksi KPK

Jimly Mundur Sementara dari Wantimpres

Jimly Asshiddiqie
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jimly Asshiddiqie akhirnya menyatakan mengundurkan diri sementara dari jabatannya terhitung Senin, 21 Juni 2010. Jimly mundur sementara karena mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sesuai harapan Presiden saya menyatakan mundur dari Wantimpres  sampai ada kepastian bahwa saya terpilih atau tidak sebagai Ketua KPK," kata Jimly dalam pesan singkat yang diterima VIVAnews.com, Sabtu malam, 19 Juni 2010.

Kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Jimly mengundurkan diri dari jabatannya jika ingin mengikuti bursa pemilihan KPK. Permintaan tersebut, kata Presiden, guna menghindarkan munculnya syak wasangka.

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

"Jangan sampai dibilang Jimly punya kans karena kaki tangan SBY," kata Jimly yang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Seleksi pimpinan KPK ini dilangsungkan guna mencari pengganti Antasari Azhar yang diberhentikan akibat terlibat kasus pembunuhan berencana. Sementara itu, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang yang memberi landasan hukum saat Tumpak Hatorangan Panggabean ditunjuk Presiden menjadi Ketua KPK, telah ditolak pula oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Pemerintah lalu membentuk Panitia Seleksi pimpinan KPK yang diketuai Menteri Hukum Patrialis Akbar. Jimly merupakan salah satu yang mendaftar. (kd)

Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas

Cara Presiden Jokowi yang bagi-bagi bansos dekat spanduk pasangan 02 Prabowo-Gibran di Serang, Banten dipersoalkan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024