- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Tingginya tingkat korupsi di Indonesia, menyebabkan kekhawatiran bagi negara lain. Bukan khawatir virus korupsi bakal menular, melainkan khawatir dana bantuan yang diberikan untuk Indonesia di korupsi.
Pemerintah Norwegia meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penggunaan dana hibah US$1 miliar yang diberikan negara itu untuk perbaikan hutan di Indonesia.
Permintaan ini dikarenakan, kekhawatiran Pemerintah Norwegia terhadap perilaku korup pejabat yang menggurita di Indonesia.
"Mereka tidak ingin uang yang mereka sumbangkan ini dikorup, mereka minta itu (penggunaan dan pengucuran) diawasi KPK," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 2 Juni 2010.
Dipaparkan Haryono, permintaan itu langsung disampaikan oleh Pemerintah Norwegia kepada KPK saat dirinya melakukan lawatan ke Berlin, Jerman beberapa waktu lalu.
Lawatannya itu dalam rangka menghadiri pertemuan Anti Corruption Network Hunter yang diikuti beberapa negara, termasuk Norwegia.
Kata Haryono, Pemerintah Norwegia menyediakan dana sifatnya sumbangan untuk Indonesia sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp 9 triliun untuk memperbaiki hutan di Indonesia. "Karena ini sifatnya free mereka minta ini tidak dikorup," sambung Haryono.
Atas permintaan itu, KPK berencana melakukan koordinasi dengan pemerintah Norwegia untuk melakukan pencegahan-pencegahan terjadinya perilaku korup terhadap penggunaan dana bantuan itu.
Selain dengan penyumbangnya, KPK kata Haryono akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Indonesia yang akan menerima dan menggunakan dana tersebut. Tentu, untuk menghindari agar dana bantuan itu tidak dikorupsi.
"Agar kepercayaan mereka tidak sia-sia kepada kita," pungkas Haryono. (hs)