- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Insiden mewarnai kedatangan Mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra di Gedung Kejaksaan Agung.
Saat hendak meninggalkan kejaksaan, mobil yang ditumpangi Yusril juga sempat tertahan hingga tak bisa meninggalkan kompleks Kejagung.
Gerbang ke luar kompleks pun dikunci pihak kejaksaan. "Saya sudah bertemu penyidik, saya sudah diperbolehkan pulang. Saya juga sudah pamit," kata Yusril di Kompleks Kejaksaan, Kamis 1 Juli 2010.
Lalu, tampak petugas kejaksaan yang meminta Yusril bertemu pimpinan, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, M Amari.
Namun, Yusril tidak mau. "Saya tidak punya kepentingan dengan JAM Pidsus," kata dia.
Yusril juga tidak mau keterangannya dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Nanti sajalah di pemanggilan kedua," tambah Yusril pada pegawai kejaksaan yang memintanya.
Mobil yang dinaiki Yusril tertahan dan tak bisa keluar sekitar 20 menit. "Ini seperti penyanderaan," tukas Yusril.
Sebelumnya Yusril menyampaikan kedatangannya ke Kejaksaan bukan untuk diperiksa.
"Saya memang mau ke kejaksaan. Tapi, bukan untuk diperiksa, tapi menanyakan sesuatu," kata Yusril.
Kejaksaan hari ini menjadwalkan pemeriksaan Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesudibyo. "Jam 9 jadwalnya," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto, Kamis 1 Juli 2010. "Sebagai tersangka."
Keduanya diduga kejaksaan ikut bertanggun jawab pada uang yang seharusnya masuk kas negara mencapai Rp 400 miliar lebih. Uang ini berasal dari dana masyarakat yang ditarik saat menggunakan layanan online Sisminbakum. (umi)