Kejaksaan Bantah Hendarman Jaksa Agung Ilegal

Hendarman Supandji, Jaksa Agung
Sumber :
  • antara

VIVAnews - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menilai Hendarman Supandji adalah Jaksa Agung ilegal. Kejaksaan Agung membantah keras.

"Jaksa Agung itu bukan anggota kabinet, tapi pejabat setingkat menteri," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, M Amari, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis 1 Juli 2010.

Menurut Amari, pelantikan dan pemberhentian Jaksa Agung memang tidak dilakukan bersamaan dengan pelantikan dan pemberhentian jajaran menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu.

"Dia (Jaksa Agung) itu dilantik atau diberhentikan bersama dengan Kapolri dan Panglima TNI," ujar mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen ini.

Sebelumnya, Yusril yang juga tersangka kasus dugaan korupsi Sisminbakum (Sistem Administrasi Badan Hukum) menolak pemeriksaan Kejaksaan Agung. Yusril menilai Hendarman Supandji adalah Jaksa Agung ilegal.

Alasannya, Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid I adalah kabinet yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 20 oktober 2004. Usia kabinet ini sesuai dengan masa jabatan Presiden dan diatur undang-undang, yakni lima tahun.

Dengan demikian, kata Yusril, seluruh anggota KIB akan mengakhiri jabatannya serentak dengan berakhinya masa jabatan Presiden pada 20 Oktober 2009.

"Ketika Presiden SBY berakhir masa jabatannya, maka seluruh anggota kabinet diberhentikan dengan hormat dari jabatannya, kecuali Jaksa Agung Hendarman Supandji. Hendarman terus menjadi Jaksa Agung hingga kini tanpa pernah dilantik," ujarnya.

Atas penilaiannya terhadap Hendarman itu, Yusril lalu melaporkan Hendarman ke Markas Besar Polri. Hendarman dilaporkan karena diduga melakukan tindakan tidak sah.

"Hendarman melakukan tindakan ilegal dengan memberikan perintah-perintah dengan memanfaatkan jabatannya," kata Yusril Ihza Mahendra di Gedung Badan Reserse dan Kriminal, Mabes Polri. (umi)

PLN IP Targetkan Perdagangan Karbon Naik 2 Kali Lipat dari 2,4 Juta Ton CO2 di 2023
Presiden RI terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024

Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Permasalahan Pemilu Sudah Selesai

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersyukur Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 kini telah selesai. Meskipun, dalam prosesnya penuh dengan dinamika baik suka maupun duka.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024