Calon Pimpinan KPK Wajib Bikin Dua Makalah

Seleksi Calon Pimpinan KPK
Sumber :
  • Antara/Fanny Octavianus

VIVAnews - Sebanyak 145 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang lolos seleksi berkas administrasi, wajib membuat dua makalah yaitu, makalah pribadi dan makalah kompetensi.

Pembuatan makalah pribadi mulai 28 Juni hingga 28 juli. Adapun jumlah karakter yang harus dipenuhi calon adalah 8.000 karakter dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dalam makalah pribadi, calon harus menjelaskan tentang dirinya, keluarga dan teman-temannya.

Selain itu, calon juga harus menjelaskan motivasinya untuk memimpin lembaga KPK.

Pengetahuan dalam pemberantasan korupsi hingga hadiah yang pernah diterima dalam lima tahun terakhir, harus dipaparkan calon bos KPK di makalah pribadinya.

Sementara, untuk pembuatan makalah kompetensi, dilakukan pada saat pelaksanaan seleksi tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 28 Juli. Di gelar di gedung Graha Pengayoman Kemenkum HAM, seleksi kompetensi dimulai pukul 09.00 wib hingga 13.00 wib.

Untuk sistematika penulisan dan substansi makalah kompetensi akan diberikan pada saat pelaksanaan seleksi tahap kedua.

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari
ilustrasi kelopak mata

Jangan Asal Pilih Lensa Kontak, Bisa Sebabkan 5 Masalah Serius Ini

Pakai lensa kontak dapat memberikan kenyamanan bagi para pengguna seperti lebih ringan dan jarak pandang lebih luas.  Namun pemilihan lensa kontak yang salah bisa iritasi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024