Wali Kota Bekasi Diperiksa KPK 8 Jam

Walikota Bekasi Mochtar Muhammad
Sumber :
  • Antara/ Rahman

VIVAnews - Wali Kota Bekasi, Mochtar Muhammad, diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Mochtar diperiksa terkait kasus suap yang diduga melibatkan anak buahnya dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat.

"Diperiksa soal kasus suap ada 10 pertanyaan tadi," kata Mochtar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 7 Juli 2010. Mocthar diperiksa sejak pukul 09.30 dan baru selesai diperiksa sekitar pukul 17.30.

Mochtar yang mengenakan batik cokelat itu enggan menjelaskan mengenai kasus suap tersebut. Mochtar memilih langsung masuk ke mobil yang menjemputnya.

Selain Mochtar, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Sosial, Abdul Iman. Dia juga dimintai keterangan seputar keterkaitan penyuapan yang dilakukan pejabat Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Mereka ada dua auditor BPK Jawa Barat Enang Hermawan dan S. Sedangkan dua pejabat Pemkot Bekasi HL dan HS.

Endang dan S dijerat dengan Pasal Pasal 12a, atau Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), dan atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan HS dan HL dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) a atau Pasal 13 Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (adi)

Keren! Mbah Wahyuni, Pendaki Berusia 71 Tahun yang Sudah Taklukkan Banyak Gunung di Indonesia
Kris Dayanti

Bulu Mata, Salah Satu Kunci Penampilan Kris Dayanti

Meskipun telah menikah selama beberapa tahun, Kris Dayanti menegaskan pentingnya menjaga penampilan dan kebersihan diri di hadapan suami.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024