- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Mabes Polri telah mengantongi identitas dua tersangka pelaku pengeroyokan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun. Dan hingga saat ini, Polri terus mencari keberadaan kedua tersangka itu.
"Informasinya dua orang, polisi sudah kantongi identitas mereka," kata Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum), Kombes Marwoto Soeto ketika dihubungi, Selasa 13 Juli 2010. "Sekarang masih dicari di mana posisinya orang itu."
Terkait pengendara mobil Toyota Avanza, TR, Marwoto mengatakan telah melakukan pengawasan. Karena, TR diduga sebagai saksi kunci dalam kasus ini. "Ya kita telah awasi lah dia," kata dia.
Polri, kata dia, juga juga memberikan perlindungan untuk korban, Tama. Perlindungan itu, lanjut dia, adalah hak Tama untuk mendapatkannya. "Itu kan hak dari mereka mereka, kalau dia minta perlindungan saksi ya kita berikan. Kalau minta perlindugan pada polisi kita berikan, yang jelas kita melindungi khususnya pada Tama," kata dia.