- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Mabes Polri akan menjelaskan kepada publik terkait kepemilikan "rekening tambun" sejumlah perwiranya.
Penjelasan itu akan diberikan oleh Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri danĀ Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Rekening gendut, nanti hari Jumat akan diinformasikan ke Anda-anda. Nanti Kapolri bersama PPATK," kata Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum), Komisaris Besar Marwoto Soeto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 13 Juli 2010.
Sebagaimana diketahui, diduga beberapa Perwira polri memiliki rekening yang dicurigai bermasalah.
PPATK beberapa waktu yang lalu telah menyerahkan 1.100 Laporan Hasil Analisa (LHA) ke Mabes Polri. Sebanyak 21 LHA adalah milik perwira yang dinilai mencurigakan.
Terkait "rekening tambun" ini, Indonesia Corruption Watch juga telah melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW menyebutkan ada petinggi polri yang memiliki rekening dengan jumlah sebesar Rp 95 miliar.
Kasus ini berbuntut sejumlah kekerasan. Kantor Majalah Tempo dilempar bom molotov, diduga terkait pemberitaan soal rekening bermasalah.
Pada, Kamis 8 Juli 2010, aktivis ICW sekaligus pelapor kasus rekening mencurigakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi korban kekerasan. Dia dihajar empat pria kekar. (umi)