Diperiksa 5 Jam, Hartono Berharap Tak Ditahan

Hartono Tanoesudibjo
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesodibjo, hingga pukul 14.30 WIB masih menjalani pemeriksaan di gedung bundar Kejaksaan Agung. Hartono sudah diperiksa sekitar lima jam.

"Pemeriksaan masih sangat lancar, terbatas identitas tersangka dan perusahaan-perusahaan yang disebut, ditanya siapa pengurus SRD," kata pengacara Hartono Tanoesoedibjo, Hotman Paris Hutapea, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 15 Juli 2010.

Hotman menambahkan pertanyaan diajukan secara tertulis. "Kadang dijawab Hartono lalu diketik," kata dia, Kamis 15 Juli 2010.

Pengacara Hartono lainnya, Andy F Simangunsong, berharap jaksa tidak melakukan penahanan terhadap kliennya tersebut. "Apa relevansinya?" kata Andi di jeda istirahat pemeriksaan Hartono.

Menurut dia, Hartono tidak memenuhi syarat subjektif penahanan. "Menghilangkan Barang Bukti? Bukti sekarang sudah di pengadilan," ujarnya.

Syarat lain, kata Andy, kemungkinan Hartono melarikan diri hal tersebut jelas tidak mungkin. "Kebangetan kalau dibilang melarikan diri, Hartono kembali dari luar negari untuk memenuhi panggilan," kata dia.

Bagaimana dengan syarat mengulangi perbuatan? "Mengulangi bagaimana? sisminbakum saja sudah ditutup sejak Januari 2009 lalu," imbuh Andy.

Selanjutnya, kata Andy, pihaknya juga melihat putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan, denganterdakwa Yohanes Woworuntu.  "Hakim tidak menyebut Hartono Tanoesoedibjo, meski dalam dakwaan namanya disebut," tambah Andy. (umi)

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 
Prabowo Subianto tiba di Malaysia.

Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian

Menurut Sekjen AMMI Arip Nurahman, langkah dilakukan Prabowo ini, agar menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari terjadinya perpecahan diantara sesama anak bangsa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024