Pengacara Hartono: Tak Ada Aliran Dana

Hartono Tanoesudibjo
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Hartono Tanoesodibjo diizinkan pulang usai diperiksa 10 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum. Apakah aliran dana fee ditanyakan penyidik?

"Tidak ada aliran dana. Ditanyakan tapi belum ada bukti," kata pengacara Hartono, Hotman Paris Hutapea, Kamis 15 Juli 2010.

Dalam perjanjian kerja sama, PT Sarana Raya Rekatama, milik Hartono, mendapatkan bagian 90 persen dari setiap fee yang ditarik dari masyarakat. Sisanya, disalurkan ke Departemen Hukum dan HAM melalui koperasi pengayoman.

Hotman menjelaskan Sisminbakum hanya mempercepat proses pengesahan akta. "Pengesahan masih kewenangan Departemen Hukum dan HAM," kata Hotman, usai mendampingi pemeriksaan Hartono.

Bagaimana dengan aliran dana sisminbakum ke beberapa pihak? Ditanya demikian Hotman langsung membantah. "Tidak ada itu fitnah."

Dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp420 miliar ini, mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra pun ditetapkan sebagai tersangka. (sj)

Prediksi Premier League: Fulham vs Liverpool
VIVA Militer: Serangan rudal Iran menghantam pangkalan udara militer Israel

Pemerintah Harus Antisipasi Kebijakan Ekonomi-Politik Imbas Perang Iran-Israel

Serangan mengejutkan dari Iran sebagai balasan terhadap Israel yang menyerang pangkalan militer Iran di Damaskus, Suriah, membuat dunia terkejut sekaligus meningkatkan es

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024