Diperiksa, Hartono Bawa Bukti Meringankan

Hartono Tanoesudibjo
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Hartono Tanoesoedibjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai tersangka. Kedatangan Hartono yang kedua ini membawa sejumlah bukti yang bisa meringankan Hartono dalam kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum.

"Bahwa SRD tidak dikontrol oleh Hartono, tetapi oleh beberapa orang," kata Pengacara Hartono, Hotman Paris Hutapea, Senin 19 Juli 2010. SRD atau PT Sarana Rekatama Dinamika adalah rekanan pengadaan Sisminbakum. Hartono duduk sebagai komisaris dalam perusahaan ini.

Hotman mengatakan, pemeriksaan lanjutan ini untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya. "Masih ada 10 pertanyaan yang perlu didalami," jelas Hotman, kepada wartawan di Kejaksaan Agung.

Pendalaman jaksa, kata Hotman, masih seputar manajemen PT SRD. Hotman juga membantah keterlibatan Hartono dalam pembentukan PT SRD.

Bagaimana dengan draft perjanjian antara PT SRD dengan KPPDK yang diparaf oleh Hartono dan Romli Atmasasmita saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU)? "Kami bantah itu, tidak benar," kata Hotman.

Dalam kasus ini, penyidik Kejaksaan Agung menduga ada kerugian negara Rp 420 miliar dalam kasus ini. Tersangka paling anyar selain Hartono adalah mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. (umi)

Geger Penemuan Fosil Ular Lebihi Ukuran T-rex, Begini Bentuknya
Ilustrasi kiamat.

Terkuak 5 Kejadian yang Terjadi di Dunia Dikaitkan Ketakutan soal Kiamat

 Kiamat merupakan peristiwa hancurnya kehidupan alam semesta. Kiamat adalah sesuatu yang diyakini dan disepakati oleh ilmu pengetahuan maupun agama. Tak ada satupun tahu

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024