Di Jatim, Dana TKI Rp5 Miliar Raib

TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri mengirim uang ke Tanah Air dalam jumlah yang besar.
Sumber :

VIVAnews - Komisi A DPRD Jatim terus mempertanyakan dana Pembinaan, Pelatihan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (DP3TKI) 2009 senilai Rp5,92 miliar yang dikelola Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim.

Suzuki Siap Jual Motor Listrik Murah dengan Desain Retro, Intip Bocorannya

Uang sebanyak itu, hingga kini ternyata belum disetor ke Kas Daerah (Kasda) Pemprov Jatim. Dana tersebut berasal dari setoran TKI sebesar US$15 per orang.

"Setoran itu dilakukan melalui PJTKI ke Disnakertransduk. Selain iuran perorangan dari TKI, DP3TKI juga diperoleh dari biaya perpanjangan izin operasional atau daftar ulang PJTKI yang di tahun 2009 mencapai Rp198 juta," kata anggota Komisi A DPRD Jatim Fauzi Farid, Senin 19 Juli 2010.

Dalam laporan yang dibuat Disnakertransduk, dana tersebut masuk ke rekening atas nama Bendahara Disnakertransduk Jatim di Bank Jatim, dengan nomor rekening 0011163271.

"Seharusnya, dari rekening Bendahara Disnakertransduk dipindahkan ke kas daerah untuk kemudian disetorkan ke kas negara," tutur Fauzi.

Sesuai PP No 92 Tahun 2000, dana tersebut adalah komponen penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang wajib disetorkan ke kas negara.

Sementara itu, Kepala Disnakertransduk Jatim Hary Sugiri mengaku hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui masalah yang dipersoalkan Komisi A. "Saya belum tahu soal itu, akan saya cek," kata Hary.

Dia menuturkan, seluruh dana di Disnakertransduk sudah dipindahkan dari Bank Jatim ke Bank Rakyat Indonesia. Pemindahan dilakukan mengacu Perda Pemprov Jatim tentang Pembuatan Rekening Baru.

"Sesuai dengan Perda No 9 Tahun 2009 tentang Jenis Kekayaan Daerah, DP3TKI langsung disetorkan ke pusat bukan ke daerah. Sehingga, tidak wajib dimasukkan ke dalam kas daerah," tuturnya.

Laporan: Tudji Martudji | Surabaya

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang

Kemnaker Berkomitmen Terus Tingkatkan Kinerja Layanan Publik Balai Besar K3 Jakarta

Kemnaker terus meningkatkan kinerja pelayanan publik dari Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta pada bidang pelayanan K3 di Industri.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024