- VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Mantan Menteri Kehakiman, Yusril Ihza Mahendra, meminta Jaksa Agung Hendarman Supandji membuktikan ketidakbenaran kasus suap US$3 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Bahkan setahu saya, isu suap itu sudah dilaporkan ke KPK," kata Yusril, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 20 Juli 2010.
Menurut Yusril, Hendarmanlah yang harus membuktikan ketidakbenaran rumor tersebut. "Pak Hendarman juga harus dipanggil KPK untuk menjelaskan hal ini," kata dia.
Yusril mengatakan, Hendarman tidak bisa menuduh orang menyebarkan isu bahwa dirinya menerima suap sebelum dia membuktikan ketidakbenaran isu tersebut. "Ya tidak bisa dong bilang orang menuduh, sebelum dibuktikan sebelum saya. Di hadapan penyidik," kata dia.
Yusril menambahkan, pihaknya menunggu KPK memeriksa Hendarman terkait dugaan suap tersebut.
Hendarman sebelumnya juga telah membantah menerima uang suap untuk menetapkan Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
Selain itu, ia juga menegaskan adiknya juga tidak terlibat dalam kasus tersebut. "Adik saya tidak terlibat. Dia justru menanyakan ke saya, Mas terima uang ya? Gila apa saya. Untuk kepentingan apa saya terima uang itu? ujar Hendarman. (adi)