Kubu Anggodo Tanggapi PK SKPP Bibit-Chandra

Sidang Anggodo Widjojo
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang permohonan Peninjauan Kembali atas ditolaknya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) dua pimpinan KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.

Sidang mengagendakan mendengarkan tanggapan atas memori PK dari kubu Anggodo Widjojo. Pihak tersangka korupsi itu sudah menyiapkan tanggapan setebal 40 halaman yang berisi bantahan atas memori PK yang telah diajukan jaksa.

"Kita akan mempermasalahkan kewenangan jaksa yang mengajukan PK, padahal PK kan hak dari terpidana bukan hak dari jaksa," kata pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, saat dihubungi VIVAnews, Rabu 21 Juli 2010.

Pihak Anggodo juga mempermasalahkan mengenai aturan PK. Menurut Bonaran, dalam praperadilan tidak dikenal adanya mekanisme PK. "PK itu persoalan pemidanaan dan bukan terkait praperadilan yang mempersoalkan masalah prosedur penanganan perkara. Jadi seharusnya hakim menolak permohonan PK itu," jelasnya.

Selain itu, kubu Anggodo juga menilai jaksa sama sekali tidak mengajukan bukti baru dalam permohonan PK-nya. "Tidak ada kekhilafan atau kekeliruan dari hakim," ujarnya.

Pada pekan lalu, jaksa telah membacakan alasan mengajukan PK atas ditolaknya SKPP Bibit-Chandra. Jaksa menilai ada kekeliruan hakim dalam penerapan hukum.

Sebelumnya hakim pengadilan tinggi DKI menilai bahwa penghentian penuntutan oleh jaksa dinilai tidak sah. Selain itu hakim juga menilai bahwa alasan sosiologis tidak dapat digunakan.(sj)

Ditunjuk Jadi Pelatih PSIM Yogyakarta, Seto Nurdiantoro: Seperti Kembali ke Rumah
Darius dan Carissa

Totalitas Main Film Possession: Kerasukan, Darius Sinathrya Diet Ketat Turunkan Berat Badan

Selain Darius Sinathrya, film itu juga dibintangi oleh Carissa Perusset, Sara Fajira, Arswendy Bening Swara, dan yang lainnya. Sementara Lele Laila, duduk sebagai penulis

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024