Kejagung: Masih Ada 30 Saksi Kasus Yusril

Yusril Ihza Mahendra Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Kejaksaan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus korupsi sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum), Hartono Tanoesoedibjo dan Yusril Ihza Mahendra.

"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan tanggal 27 Juli 2010," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, di Kejaksaan Agung, Rabu 21 Juli 2010.

Didiek menjelaskan, sejauh ini penyidik telah memeriksa 14 saksi. "Masih ada saksi yang lain, lebih kurang ada 30 saksi," kata dia.

Diungkapkan Didik, jaksa memiliki bukti lengkap dan kuat terkait kasus tersebut. "Jaksa bekerja profesional, pemeriksaan belum selesai," ujarnya.

Hartono Tanoesoedibjo dan Yusril Ihza Mahendra menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Sisminbakum sejakĀ  24 Juni 2010.

Kasus ini bermula dari pengadaan sistem administrasi badan hukum yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) semasa masa kepemimpinan Romli Atmasasmita.

Dalam membentuk sistem online tersebut, pihak Ditjen AHU melalui koperasi pegawai bekerja sama dengan PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD).

Dalam kerjasama tersebut, PT SRD mendapat keuntungan 90 persen dan koperasi 10 persen. Selanjutnya keuntungan yang diperoleh koperasi dibagi 60 persen untuk dirjen AHU dan sisanya masuk ke koperasi. Menurut jaksa, seharusnya uang tersebut masuk ke dalam kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ditetapkan sebagai tersangka, Yusril Ihza Mahendra tak diam. Dia menuding Hendarman merupakan Jaksa Agung ilegal.

Yusril bahkan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, terkait pengangkatan dan pemberhentian jaksa agung.

Tak cuma itu, Yusril juga melaoprkan tiga pejabat kejaksaan, Jampidsus M Amari, Direktur Penyidikan Arminsyah, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto.

4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang
Gedung Kemenkopolhukam

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggodok rencana membangun sistem pertahanan semesta di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024