- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Supir Avanza, Toriq meminta Kepolisian agar tidak mengambinghitamkan dirinya dalam kasus penyerangan Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Toriq (pengemudi Avanza saat kejadian yang berusaha menolong Tama), Dion Y Pongkor. Menurut dia, pihaknya mendukung pengungkapkan kasus penganiayaan tersebut.
Namun, pihaknya tetap meminta agar pihak Kepolisian tidak mengambinghitamkan Toriq dalam peristiwa penyerangan terhadap aktivis ICW Tama Satrya Langkun.
"Kita bersedia dimintai keterangan apapun dan selalu bersikap kooperatif. Tetapi, jangan sampai klien saya malah dikambing hitamkan. Yang pasti, mendukung polisi untuk segera menangkap pelaku," katanya usai mendampingi Toriq menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Rabu 21 Juli 2010.
Ia menambahkan, kliennya hanya berusaha menolong korban (Tama) yang kebetulan sedang melintas. "Saya tegaskan bahwa Toriq tidak ada hubungannya dengan pelaku, apalagi dikatakan mempunyai senjata api," ujar Dion.
Bahkan, Dion mengakui, kliennya berani untuk dikonfrontir dengan pihak Tama, jika keterangan yang diberikan dinilai bertentangan. "Tadi dalam pemeriksa tidak dilakukan konfrontir dan Toriq ditanyakan sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik seputar kronologis dan ciri-ciri para pelaku," ujarnya.
Seperti diketahui, Toriq dan Tama menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Jakarta Selatan. Pemeriksa tersebut berlangsung selama 3,5 jam.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan lanjutan pada Tama dan Toriq.
"Guna melengkapi keterangan-keterangan sekaligus memastikan keterangan pihak Tama dan Toriq," kata Boy.