- Antara/ Rosa Panggabean
VIVAnews - Kejaksaan Agung RI hari ini, Kamis 22 Juli 2010 merayakan ulang tahun ke 50.
Lantas apa yang telah dicapai kejaksaan dalam ulang tahun emasnya? Kejaksaan mengklaim menyelematkan uang negara sebesar Rp123,70 miliar sepanjang 2010.
"Itu untuk seluruh Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto di Kejaksaan Agung, 21 Juli 2010.
Didiek menambahkan, Kejaksaan Agung telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp76,98 miliar. Jumlah tersebut merupakan jumlah akumulasi, mulai bulan Januari sampai Juni 2010.
Sedangkan untuk jumlah perkara yang ada di tingkat penyidikan, mencapai 1.328 perkara. "Untuk Kejaksaan Agung sebanyak 81 perkara," kata dia.
Sementara itu, untuk pengawasan, sampai dengan Juni sebanyak 227 jaksa dan pegawai ditindak.
Data pusat penerangan hukum kejaksaan menyebutkan, sebanyak 165 jaksa ditindak. Terdiri dari 32 jaksa ditindak ringan, 66 ditindak berat, dan 66 dijatuhi sanksi berat.
Jumlah tersebut memang lebih rendah dari pada jaksa yang ditindak pada tahun sebelumnya yang mencapai 270 orang.
Didiek menambahkan, pihaknya akan terus menindaklanjuti apabila dikemudian hari ada jaksa yang 'nakal'. "Itu dalam kerangka reformasi birokrasi," tutur dia.