Bahas Sisminbakum, DPR Panggil Romli

Kejaksaan Periksa Romli Atmasasmita
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Romli Atmasasmita diundang hadir dalam rapat dengan Komisi Hukum DPR. Mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum itu akan dimintai keterangan seputar kasus korupsi sistem administrasi badan hukum yang menjeratnya.

Romli tiba di ruang rapat Komisi Hukum DPR, sekitar pukul 10.15, Kamis 22 Juli 2010. Romli tampak mengenakan jas cokelat.

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Fachri Hamzah, menjelaskan Romli dipanggil untuk menjelaskan duduk perkara dalam kasus sisminbakum. Termasuk peran Romli dalam kasus tersebut.

"Kita dengar dulu lah, karena ini kan dalam rangka memanggil Jaksa Agung juga. Yang penting adalah kita ingin ini transparan," ujarnya.

Menurut Fachri, DPR ingin juga mengetahui dasar hukum yang digunakan aparat kejaksaan dalam mengusut kasus tersebut. Karena kasus yang sudah menyeret Yusril Ihza Mahendra itu menimbulkan konflik antara mantan Menteri Kehakiman itu dengan Jaksa Agung.

"Kita mau ada semacam cross examination terhadap dasar-dasar hukum yang digunakan. Karena kalau antar aparat interpretasi hukumnya berbeda bisa berpuncak pada konflik terbuka diantara mereka. Jangan harap rakyat akan menikmati keadilan," ujarnya.

Pada pengadilan tingkat pertama, Romli divonis dua tahun penjara. Selain hukuman penjara, Romli juga diharuskan membayar denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan. Romli juga harus mengganti kerugian negara sebesar US$ 2000 dan Rp 5 juta.

Namun, hukuman Romli dikurangi pada tingkat banding. Selain mengurangi hukuman terhadap Romli, PT DKI Jakarta juga mengurangi hukuman terhadap mantan Dirjen AHU Depkumham, Syamsudin Manan Sinaga. Majelis banding menghukum Syamsudin dengan satu tahun penjara.

Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia
Plt Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Chatarina Muliana.

Peserta UTBK Diimbau Waspada Penipuan Janji Kelulusan

Para peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dihimbau untuk tidak terjebak dalam bujukan untuk membeli kelulusan dengan membayar sejumlah uang.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024