KPK Periksa Sekda Bekasi Sebagai Tersangka

Seorang pengunjuk rasa di depan kantor KPK
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi. Tjandra akan diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka kasus dugaan suap yang terjadi di daerahnya.

"Diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 29 Juli 2010.

Tjandra pertama kali ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Juli 2010. Tjandra saat ini telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri sejak 15 Juli.

Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni dua pegawai Pemkot Bekasi berinisial HL dan HS, serta dua auditor BPK Jawa Barat berinisial EH dan S. Pegawai BPK ini diduga telah menerima suap dari pegawai Pemkot Bekasi sebesar Rp372 juta.

Ban Mobil Dicuri saat Parkir di Mal Jakpus, Polisi Kejar Pelaku
Ilustrasi spa/masker/facial.

5 Manfaat Lakukan Facial, Tingkatkan Sirkulasi Darah Hingga Jaga Kesehatan Kulit

Salah satu perawatan yang direkomendasikan untuk dilakukan adalah facial, yang dapat menjaga kesehatan dan kecantikan kulit wajah. Lalu, apa saja manfaat melakukan facial

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024