- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews - Ini peringatan bagi orang-orang yang akan membongkar kasus korupsi. Bagi para whistleblower (peniup pluit), jangan gegabah membocorkannya pada wartawan. Karena, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun tak akan sanggup memberikan perlindungan.
"Ada orang yang baru melaporkan kasus korupsi, kemudian waktu keluar bilang sama wartawan saya baru melaporkan bupati saya. Orang-orang seperti ini yang tidak bisa kami lindungi," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin saat Seminar Nasional 'Peran Sistem Whistleblowing dalam Pandangan Internal Auditor Pemerintah' di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta Pusat, Selasa 3 Agustus 2010.
Jasin mengatakan, KPK telah memberikan fasilitas kepada melalui KPK Whistleblower's System (KPK WS) yang tersedia dalam laman KPK. Menurut dia, kerahasiaan para pelapor beserta data-datanya akan lebih terjamin dalam KPK WS tersebut. "Dalam KPK WS juga ada dialog, nanti juga kelihatan mana yang fitnah, dan mana yang disertai data-data," kata dia.
Dia juga memastikan data-data itu tak tersebar ke publik. Karena situs KPK sangat susah untuk dibobol (di-hack). "Masih belum bisa dihack, secara teknologi canggih," kata dia.
Menurut dia, antusiasme masyarakat menggunakan fasilitas KPK WS masih rendah, jika dibandingkan dengan laporan melalui surat, email, dan sms yang mencapai 600 file per bulan. "Laporan melalui KWS relatif lebih sedikit yakni sekitar 222 per bulan," kata dia.
Hingga 9 Juli 2010, kata dia, pengguna KPK WS mencapai 57.280 orang dengan pelapor sejumlah 2.616. "Dari jumlah pelapor tersebut, sebanyak 2.223 melaporkan perkara kosupsi, dan sebanyak 393 melaporkan tentang pelayanan publik," kata dia.(np)