Polri Belum Pastikan Kirim Rekaman Ary-Ade

Edward Aritonang
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI menyatakan sudah menerima surat penetapan dari hakim agar memperdengarkan rekaman pembicaraan antara Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, dan Ary Muladi.

"Surat baru diterima kemarin, dan sedang ditindaklanjuti," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, di Jakarta, Selasa 3 Agustus 2010.

Meski sudah diterima, namun Edward masih belum dapat memastikan apakah rekaman itu akan dikirimkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau tidak. "Belum jelas apakah akan dikirimkan atau bagaimana," ujarnya.

Rekaman pembicaraan itu seharusnya sudah dihadirkan pada sidang dengan terdakwa Anggodo Widjojo pada pekan lalu. Majelis hakim pun mengeluarkan penetapan dan meminta agar rekaman tersebut dapat dihadirkan dalam persidangan hari ini. Namun, dalam persidangan, rekaman kembali gagal diperdengarkan.

Jaksa penuntut umum pada KPK, beralasan sudah menyerahkan surat penetapan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. "Namun kami belum menerima jawaban dari permintaan itu," kata Jaksa Suwarji dalam persidangan.

Selain mendengarkan rekaman, sidang rencananya juga mengagendakan memeriksa mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, sebagai saksi. Namun terpidana kasus pembunuhan itu menolak bersaksi untuk Anggodo.

Pihak Anggodo menyatakan hadirnya Antasari dan rekaman itu diperlukan untuk mengungkapkan kedekatan Ade Rahardja dan Ary Muladi.

Raisa Takut Kisah Hidupnya Diangkat Jadi Film Dokumenter: Ada Apa Dibaliknya?
Chandrika Chika

Chandrika Chika Pernah Terlibat Urusan dengan Polisi Sebelum Jadi Tersangka Narkoba, Kasus Apa?

Selain Chandrika Chika, ada 5 orang lainnya yang merupakan teman dari selebgram tersebut, di antaranya adalah yang berinisial AT (24), MJ (22), AMO, BB dan AJ.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024