Ade Raharja Persilakan Bekas Stafnya Bersaksi

Ade Raharja
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

VIVAnews - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja mengaku mengenal Sigit Winarno. Ade pun mempersilakan bekas stafnya itu untuk bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Anggodo Widjojo.

"Saya kenal, dia kan pernah jadi staf saya," ujar Ade di gedung KPK, Jakarta, Kamis 5 Agustus 2010.

Sigit Winarno pernah menjadi staf Kadit Serse yang dijabat oleh Ade Raharja pada tahun 2002 sampai dengan 2003. Selama setahun itu Sigit menjadi pendamping Ade Raharja selama menjadi Kadit Serse di Polda Jatim.

Dalam BAP nya yang dibeberkan tim kuasa hukum Anggodo Widjojo beberapa waktu lalu di pengadilan Tindak PIdana Korupsi, Sigit menyatakan pernah melihat Ari Muladi beberapa kali bertemu Ade di Polda Jatim. Terkait pernyataan Sigit tersebut, Ade tak bersedia menanggapinya.

"Tanya dia saja, kan dia yang buat pernyataan. Kalau saya kan sudah beri keterangan di pengadilan. Keterangan saya di bawah sumpah, bahwa saya tidak mengenal dan tidak pernah berhubungan dengan Ari Muladi," jelasnya. "Dan silakan saja kalau dia mau bersaksi."

Dalam sidang Selasa 3 Agustus, kuasa hukum Anggodo Widjojo, Tomson Situmeang, meminta majelis hakim memanggil dan memeriksa saksi Sigit Winarno. Alasannya, Sigit dinilai dapat memastikan Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja, mengenal Ary Muladi.

Indonesia Jadi Penghasil Sugar Daddy Terbanyak ke-2 di Asia Tenggara

"Kami minta majelis hakim memanggil Sigit Winarno karena yang bersangkutan juga bisa mengungkapkan bahwa Ade Raharja mengenal Ary Muladi," kata Tomson.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho memberikan penjelasan usai dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Albertina me

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024