Parmusi Minta Bachtiar Jelaskan Kasusnya

Bachtiar Chamsyah
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - DPP Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) akan membahas mengenai penahanan Bachtiar Chamsyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan Menteri Sosial itu pun diminta menjelaskan penahanan itu dalam Mukernas I Permusi.

"Ratusan anggota Parmusi mempertanyakan penahanan itu. Ada kekecewaan dari mereka," kata pengacara Bachtiar, Jufri Taufik, saat dihubungi VIVAnews, Jumat 6 Agustus 2010.

Menurut Jufri, dia sudah diminta oleh Parmusi untuk memberikan penjelasan mengenai kasus yang menimpa Bachtiar Chamsyah itu. "Sabtu besok saya diminta menjelaskan mengenai kasusnya hingga ada penahanan," ujarnya.

Mengenai penahanan, Jufri mengaku kliennya sangat kecewa sekali. Karena penahanan ini dilakukan dekat dengan bulan puasa. "Seharusnya di bulan puasa itu Pak Bachtiar bisa berkumpul dengan anak dan mantunya, tapi kini dia tidak bisa," ujarnya.

Bachtiar Chamsyah ditahan KPK sejak 5 Agustus 2010 di Rutan Cipinang. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, menjelaskan penyidik menjerat Bachtiar dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini mengatur mengenai perbuatan melawan hukum korupsi yang merugikan negara. "Kerugian negara dalam pengadaan sarung ini mencapai Rp15,7 miliar," kata Johan Budi.

Selain dijerat kasus korupsi sarung, Bachtiar juga diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi. KPK mengindikasikan dalam kasus pengadaan sapi, negara dirugikan hingga Rp3,6 miliar. Sedangkan kasus mesin jahit diduga merugikan negara Rp24,5 miliar.

Surya Paloh dan Cak Imin Sepakat: Kita Tutup Buku Lama, Buka Buku Baru
Cawapres pemenang Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka mendatangi Prabowo dengan membawa koper, Selasa, 23 April 2024 malam

Bawa Koper, Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Usai Putusan MK

Cawapres pemenang Pilpres 2024 Gibran Rakabuming Raka menemui Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024