Tim Pengacara Anggodo Walk Out

Anggodo Widjojo
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Tim pengacara Anggodo Widjojo benar-benar membuktikan ancaman dengan melancarkan aksi keluar atau walk out dari areal sidang Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Prediksi Premier League: Brentford vs Manchester United

Pengacara mengaku keberatan karena pengadilan tak kunjung memutar rekaman Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja dan Ary Muladi.

""Majelis hakim orang yang terhormat. Makanya kami menghormati. Kami melihat tiga hakim Tipikor maka kami penuh hormat akan mendengarkan persidangan di luar sidang," kata pimpinan tim pengacara, OC Kaligis dalam sidang Anggodo yang didakwa melakukan percobaan suap dan menghalangi kinerja KPK, Selasa 10 Agustus 2010.
 
Namun, Kaligis menambahkan, tim pengacara akan kembali membela Anggodo saat pembacaan penuntutan. "Ini bentuk keberatan kami," kata Kaligis yang kemudian menyalami majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rai Suamba dan diikuti empat pengacara lainnya.

Tim pengacara pun menyalami tim jaksa dari KPK yang dipimpin Suarji. Setelah itu, mereka duduk di bangku peserta sidang.

Salah satu tim pengacara Anggodo, Jonggi, khawatir jika sidang akan menimbulkan peradilan yang sesat sehingga dia akan meminta penangguhan penahanan bagi kliennya.

"Kenapa? karena petinggi Polri sudah mengatakan ada rekaman, tapi kenapa tak bisa dihadirkan? Majelis punya kewenangan yang luar biasa," kata Jonggi.

Meski diwarnai aksi dari pengacara, Majelis Hakim melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Rekaman Ade-Ary disebut-sebut sebagai bukti kunci apakah dana yang digelontorkan Anggodo sebesar Rp5,1 miliar melalui Ary Muladi memang sampai atau tidak ke KPK. Pemberian uang ini dimaksudkan Anggodo untuk memuluskan kasus yang menjerat kakaknya, Anggodo Widjojo, di KPK.

Ary Muladi yang semula membenarkan pernyataan Anggodo, belakangan membantah pernah menyerahkan uang ke pimpinan KPK, melalui Ade Rahardja. Ary pun mengaku tidak kenal dengan Ade, apalagi pimpinan KPK.

Dua pimpinan KPK sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh Mabes Polri, yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Penetapan ini berujung pada kontroversi hingga kini karena dibayangi isu kriminalisasi Pimpinan KPK.

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka

Putra Mahkota Abu Dhabi Telepon Gibran Ucapkan Selamat Jadi Pemenang Pilpres 2024

Gibran Rakabuming Raka menerima ucapan selamat usai ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 dari Putra Mahkota Abu Dhabi Sheikh Khaled bin Mohamed bin Zayed Al Nahyan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024