KPK Tahan Kepala Dinas PU Sumsel

Foto Penjara
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan, Dharna Dahlan. Penahanan ini dilakukan karena Dharna diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api.

Dharna ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 12 Agustus 2010. Usai diperiksa, Dharna yang mengenakan kemeja abu-abu itu langsung menuju mobil tahanan KPK yang akan membawanya ke Polres Jakarta Timur.

KPK menjerat Dharna dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, KPK juga menjerat Dharna dengan pasal penerimaan suap, yakni Pasal 5 ayat (2) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus korupsi ini merupakan pengembangan dari kasus suap pelepasan lahan untuk Pelabuhan Tanjung Api-api. Kasus suap ini telah menjerat sejumlah mantan anggota Komisi Kehutanan DPR. (umi)

Ratusan Karyawan PT PRLI Demo Lagi, Minta MA Lakukan Penggantian Majelis Hakim
Chief Executive Officer Indodax Oscar Darmawan.

Asia Tenggara Bisa Jadi Pemimpin Industri Kripto Dunia, Begini Penjelasannya

Penelitian Statista mengungkapkan, pasar kripto di Asia Tenggara diproyeksikan mencapai US$1.787 juta atau sekitar Rp27,5 triliun pada tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024