Adnan Buyung: Eksekusi Mati Jangan Lama-Lama

ilustrasi eksekusi mati
Sumber :

VIVAnews - Pengacara senior Adnan Buyung Nasution mengaku prihatin dengan masih adanya narapidana mati yang hingga sekarang belum dieksekusi. Menurut Buyung, ini jadi catatan kekejaman tersendiri bagi pemerintah.

"Karena hukuman mati itu tidak boleh lama-lama. Kalau sampai harus menunggu 10-15 tahun, itu penyiksaan," kata Adnan di Tugu Proklamasi, Sabtu malam.

Untuk itu pemerintah dalam hal ini melalui Kejaksaan Agung harus mempercepat hukuman mati itu. "Kalau dibiarkan terkatung-katung, dia itu tidak bisa tidur. Itu kekejaman sendiri," lanjut pengacara kawakan itu.

Adnan berpendapat kalau memang dikatung-katung seperti itu dan waktunya lama maka sebaiknya narapidana itu bisa saja diberikan grasi dengan melihat catatan kelakuan selama dipenjara.

"Kalau (napi) baik, bisa saja grasi. Jadi hukuman penjara seumur hidup. Nanti kalau baik diberikan remisi menjadi 20 tahun," katanya. "Itu boleh-boleh saja."

Harapan grasi bagi terpidana mati disampaikan Bahar bin Matar (69). Ia adalah terpidana mati kasus tindak pidana perampokan, pembunuhan, perkosaan, dan penculikan pada 1970 silam.

Ia sempat mendekam di LP Cipinang, Jakarta, sampai tahun 1983. Setelah itu, ia pindahkan ke sel di LP Batu, Nusakambangan, sampai sekarang 2010, menunggu kebaikan presiden untuk memberikan keringanan hukuman.

Pada tahun 1971, Bahar mengajukan permohonan grasi kepada Presiden. Tahun 1973, lewat Keputusan Presiden Nomor 23/G/ TH tanggal 13 Juni 1973, permohonannya itu ditolak.

Pascapenolakan grasi, eksekusi terhadapnya tak kunjung tiba. September 1995, Bahar kembali mengajukan grasi kepada Presiden. Namun, hingga kini belum ada jawaban.

Mutia Ayu Cerita Kedekatan Sang Putri dengan Marthino Lio Pemeran Glenn Fredly

Masalah grasi jadi perbincangan serius menyusul keputusan presiden memberikan pengurangan hukum terhadap terpidana korupsi, Syaukani Hassan Rais. Syaukani mendapat potongan hukuman tiga tahun dari enam tahun yang harus dijalaninya dengan alasan kemanusiaan. Syaukani kini terbaring di RSCM karena stroke yang dideritanya.(np)

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) perdana kunjungan ke IKN

Jokowi Minta AHY Selesaikan 2.086 Hektar Lahan Bermasalah di IKN Tanpa Ada Korban

enteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap 2.086 hektar tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah. Lahan itu, kata dia, masih ditempati oleh masya

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024