DL Sitorus Cairkan Rp300 Juta di BNI

Pengusaha DL Sitorus
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Pengusaha Darianus Lungguk Sitorus diketahui mencairkan cek senilai Rp300 juta di BNI. Uang itu diduga digunakan untuk menyuap hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Ibrahim.

"Pencairan cek atas nama DL Sitoryus dilakukan di tempat saya tanggal 29 Maret 2010," kata Dita Restiana, karyawan BNI, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 30 Agustus 2010.

Dita menjelaskan, cek itu dicairkan oleh bagian keuangan notaris bernama Atik. Dirinya pun kemudian memberikan Rp300 juta dengan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Saat Hakim Jupriadi menanyakan apakah uang yang baru dicairkan tersebut digunakan untuk menyuap Hakim Ibrahim, Dita mengaku tidak tahu. "Saya hanya mengetahui ada kasus penyuapan. Itu saja," jelasnya.

Sidang lanjutan perkara suap dengan terdakwa DL Sitorus ini seharusnya juga mendengarkan keterangan dari Mursakim, sopir Ibrahim; dan Joko Sarwono, saksi ahli suara dari ITB.

Menurut Jaksa Agus Salim, Mursakim rencananya dihadirkan untuk membuktikan bahwa dia adalah sopir dari Ibrahim. "Tapi karena Ibrahim sudah mengakui Mursakim adalah sopirnya, jadi dia tidak perlu dihadirkan lagi. Karena hanya itu keterangan yang kita perlukan cuma itu," jelas Agus Salim.

Sedangkan Joko Sarwono akan didengarkan keterangannya untuk membeberkan adanya percakapan telepon antara DL Sitorus dan Adner Sirait. Namun Agus Salim masih merahasiakan topik pembicaraan tersebut dan jumlah perbincangan mereka. "Janganlah, itu sudah materi," kilah Agus Salim.

DL Sitorus didakwa menyuap hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta, Ibrahim. Dugaan menyuap ini dilakukan DL Sitorus bersama-sama dengan pengacaranya dalam perkara sengketa lahan, Adner Sirait. (adi)

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas
Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Beberkan Pemicu Kandasnya Jalinan Asmara Hingga Soal Kesetiaan

Nikita Mirzani bercerita mendapatkan kekerasan baik secara fisik maupun mental dari sang mantan kekasih.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024