Roberto: Saya Pinjami Gayus Rp925 Juta

Gayus Tambunan Bersaksi untuk Arafat
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Saksi kunci dalam perkara Gayus Tambunan, Roberto Santonius, muncul di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dia bersaksi untuk terdakwa Sri Sumartini dalam perkara mafia hukum.

Mengenakan kemeja hitam, pria berkaca mata ini memberikan keterangan seputar rekening mencurigakan milik Gayus, Selasa 31 Agustus 2010. Sedianya, Roberto diperiksa dalam sidang sebelumnya, namun dia tidak muncul.

Dalam keterangannya, Roberto mengaku pernah diperiksa penyidik Mabes Polri, yakni Kompol Arafat Enanie didampingi terdakwa Sri Sumartini dengan atasan AKBP Mardiani. "Saya ditanya soal transaksi mencurigakan," kata dia di hadapan majelis hakim.

Dalam kesempatan itu, Roberto mengaku kenal dengan Gayus Tambunan dan terkait dalam transaksi yang kemudian disebut mencurigakan. "Saya memberikan loan (pinjaman kepada Gayus) Rp925 juta," jelasnya.

Dana ini, kata dia, sudah dikembalikan tahun lalu. Kemudian pada Mei 2009, dia mendapat surat panggilan dari kepolisian. "Pemanggilan terkait surat permintaan informasi transaksi uang yang mencurigakan," kata dia.

Saat menerima surat itu, Roberto mengaku tidak mengerti transaksi mencurigakan apa yang dimaksud kepolisian. "Dalam surat hanya disebutkan mecurigakan," jelasnya.

Roberto Santonius terseret kasus Gayus ini setelah Laporan Hasil Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan namanya ada dalam satu transaksi mencurigakan.

Kesaksian Roberto dianggap penting karena dia diduga sebagai orang yang menyerahkan uang kepada petinggi Polri untuk mengubah statusnya dari tersangka menjadi saksi dalam kasus mafia pajak bersama Gayus. (umi)

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024