KPK, Polri, Kejaksaan Bahas Century

Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Tiga institusi penegak hukum, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi membahas kelanjutan penanganan kasus Bank Century. Rapat koordinasi digelar di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin 4 Oktober 2010.

Hadir dalam rapat koordinasi itu antara lain Pelaksana Tugas Jaksa Agung, Darmono, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto dan M Jasin.

Menurut Darmono, salah satu kesepakatan dalam rapat koordinasi tiga lembaga penegak hukum kali ini adalah pembuatan laporan penanganan kasus Bank Century di masing-masing institusi.

Kesepakatan ini, kata dia, diharapkan menjadi laporan terpadu antara Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK terkait hasil yang dicapai dalam menangani kasus Century. "Diharapkan bisa mendapat laporan yang konkret yang dilaporkan, sehingga tidak menimbulkan kesalahan penafsiran, kesalahpahaman," kata Darmono.

Darmono mengatakan, ketiga institusi penegak hukum ini akan meneruskan penyelidikan dugaan korupsi dalam kasus Century. Dia berjanji akan menyampaikan secara konkret hasil penelusuran kemungkinan adanya korupsi dalam bailout Century itu.

"Nanti hasil secara konkret akan kami sampaikan," kata dia. Darmono mengatakan belum ada rencana untuk melakukan penghentian atau mengeluarkan Surat Perintah PenghentianPenyidikan (SP3) kasus Century. "Pengertian SP3 itu kalau sudah masuk. Kami kan belum," kata dia.

Selain kasus Century, kesepakatan lain dalam pertemuan ini adalah untuk membahas kendala-kendala penanganan kasus korupsi yang ditangani masing-masing lembaga.

"Ada pertemuan selama dua bulan sekali. Sehingga permasalahan-permasalahan terbuka di lapangan," kata dia.

Setelah Lepas Hijab, Putri Ridwan Kamil Tegaskan Tak akan Kenakan Pakaian Terbuka

Darmono juga mengatakan, ketiga lembaga sepakat membuat nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) untuk payung hukum kerja sama itu. "Sehingga apa yang sifatnya teknis dapat diatur lebih lanjut," kata dia. (sj)

Chicco Jerikho

Sempat Berhadapan dengan Maut, Chicco Jerikho Akui Jadi Semakin Dekat dengan Tuhan

Sempat mengalami sesak nafas, hingga tak bisa sadarkan diri. Chicco Jerikho mengaku saat itu sudah seperti berada di ambang kematian.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024