Kejagung Tolak Kalla Jadi Saksi Yusril

Yusril Ihza Mahendra Beri Keterangan Pers
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Keinginan tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra untuk menghadirkan saksi yang meringankan tampaknya bakal kandas. Kejaksaan Agung tidak akan menghadirkan saksi meringankan yang diajukan oleh Yusril.

"Saksi yang diminta kemarin ada beberapa yang dianggap tidak memenuhi kualifikasi," kata pelaksana tugas Jaksa Agung, Darmono, di Kejaksaan Agung, Jumat 8 Oktober 2010

Darmono menilai, saksi yang diajukan tersebut dari sisi tindak pidana tidak ada kaitannya dengan perkara sisminbakum. Saksi, kata Darmono, adalah orang yang melihat mengalami suatu tindak pidana. "Itu masih jauh dari pada kualifikasi itu," kata ujar mantan Jaksa Agung Muda Pembinaan

Kemudian, siapa saksi yang dianggap tidak memenuhi kualifikasi sebagai saksi? "Kan disebutkan ada presiden, wapres dan sebagainya," kata dia. "Itu masih jauh dari pada kualifikasi itu," sambung Darmono.

Sebagaimana diketahui Yusril mengajukan beberapa saksi yang meringankan di penyidikan kejaksaan. Yusril mengajukan beberapa saksi antara lain mantan presiden Megawati Soekarnoputri, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Jokowi Didampingi 2 Menteri dari PDIP ke BSD, Hadiri Acara Ini
Bumi dan Bulan.

Luar Dalam Bulan Akhirnya Terkuak

Investigasi menyeluruh yang dilakukan para ilmuwan menyebutkan bahwa inti Bulan sebenarnya adalah bola padat dengan kepadatan serupa dengan besi.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024