Kaligis: Bibit-Chandra Tak Perlu Takut

Pengacara OC Kaligis menunjukkan alat bukti
Sumber :
  • Antara/ Arief Priyono

VIVAnews - Pengacara Anggodo Widjojo, OC Kaligis meminta agar dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak takut masuk ke pengadilan.

Parto Patrio Terbaring Lemah di RS Usai Operasi, Istri: Patah Hati Aku

Pernyataan kaligis berkaitan dengan putusan Mahkamah Agung yang tidak menerima peninjauan kembali (PK) atas praperadilan Surat Ketetapan Pemberhentian Penuntutan (SKPP) kasus Bibit-Chandra.

"Mereka (Bibit-Chandra) kok ketakutan sekali sih. Kalau memang tak bersalah biar saja dibuktikan di pengadilan," kata Kaligis saat dihubungi VIVAnews, Jumat 8 Oktober 2010. "Tak perlu takut."

Bibit dan Chandra disangkakan kasus penyalahgunaan kewenangan yang diusut Mabes Polri dan terakhir naik ke Kejaksaan. Dengan putusan MA itu, kasus Bibit-Chandra sangat berpeluang dibuka kembali karena putusan yang berlaku adalah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan Anggodo Widjojo sebagai penggugat SKPP.

Kaligis menambahkan penghentian kasus seharusnya di pengadilan, bukan dengan SKPP. "Biarkan saksi-saksi dan ahli berbicara di pengadilan," kata dia. Dia pun meminta Bibit-Chandra tidak mencari dukungan publik di luar sidang.

Majelis hakim PK yang diketuai Imron Anwari, dengan hakim anggota Komariah Sapardja dan Mugiharjo kemarin memutuskan untuk tidak menerima permohonan PK SKPP Bibit-Chandra yang diajukan Kejaksaan itu. Dalam putusan, majelis menilai permohonan Peninjauan Kembali Bibit-Chandra tidak memenuhi syarat formil sesuai Undang-undang Nomor 5 tentang MA dalam pasal 45 huruf a ayat 1. (umi)

Trade Minister: No Need to Worry about Weakening of Rupiah
Kiper Indonesia U-23, Ernando Ari

Arkhan Fikri Gagal Penalti, Ini yang Dipikirkan Ernando Ari

Arkhan Fikri gagal melakukan tugasnya sebagai eksekutor penalti saat Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 dalam perempat final Piala Asia U-23 2024, Jumat dini hari WIB.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024