Kasus Bibit-Chandra Ganggu Kinerja KPK
- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), M Jasin, mengakui berlarut-larutnya kasus yang menimpa dua pimpinan KPK lainnya, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, membuat kinerja KPK terganggu.
"Mau tidak mau mengganggu kerja kita," kata Jasin di Gedung KPK, Jakarta, Senin 11 Oktober 2010.
Walau secara kinerja mengganggu, namun Jasin mengungkapkan, berbagai kasus yang saat ini tengah ditangani KPK masih terus berjalan. "Karena KPK selalu didukung oleh jajaran yang jumlahnya cukup banyak, yaitu 700 orang profesional di bidangnya. Kalau kita mandek, harapan masyarakat bagaimana?" paparnya.
Namun yang pasti kata Jasin, prinsip kolektif-kolegial dalam kepemimpinan KPK masih berjalan. Sehingga, kasus-kasus yang ditangani KPK tidak terbengkalai.
"Sebelum ada keputusan presiden mengenai pemberhentian sementara, berarti sah adanya kepemimpinan Pak Bibit dan Pak Chandra bersama pimpinan KPK yang lain," tegasnya.(ywn)