Kejaksaan Belum Putuskan Deponir Kasus Bibit

Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Pimpinan kejaksaan rupanya tak satu suara menyikapi peninjauan kembali Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. "Rapat pimpinan hari ini baru memutuskan segera mengambil langkah membentuk tim melakukan evaluasi mendalam," kata Pelaksana Tugas Jaksa Agung, Darmono, di Kejaksaan Agung, Senin, 25 Oktober 2010

Darmono menegaskan, instansinya sampai saat ini belum mengambil sikap di antara dua pilihan, melimpahkan perkara ke pengadilan atau mengesampingkan perkara (deponir). "Sampai dengan hari ini kami belum ambil keputusan itu," kata mantan Jaksa Agung Muda Pembinaan itu.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, M. Amari, mengatakan bahwa Kejaksaan Agung akan mendeponir kasus Bibit-Chandra. Namun, Amari belum memberikan alasan mengapa kejaksaan memilih opsi tersebut.

Darmono sendiri menyatakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus terburu-buru mengatakan hal tersebut sementara tim belum menyampaikan saran dan masukan. "Tadi sudah saya tegur jangan terlalu terburu-buru mengambil keputusan," kata Darmono

Kejaksaan baru menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung, Jumat kemarin. Kejaksan membentuk tim untuk mengevaluasi putusan tersebut. Targetnya seminggu ke depan kejaksaan sudah akan mengambil sikap, mendeponir atau melimpahkan perkara ke pengadilan.

Rencana deponir ini sendiri menimbulkan kontroversi tersendiri. Sejumlah politisi dari berbagai partai menyatakan seharusnya kejaksaan melimpahkan saja kasus itu ke pengadilan. (kd)

Ini Ciri-ciri Presenter Inisial C yang Jadi MC di Penyerahan Jet Pribadi Harvey Moeis
Zecky Alatas

Pesan Bijaksana dari Zecky Alatas untuk Kawula Muda Masa Kini

Zecky Alatas disebut akan maju di pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Menantu dari Ratu Dangdut Elvy Sukaesih itu, mengaku akan maju sebagai calon independen.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024