VIVAnews - Kejaksaan Agung menegaskan mimiliki bukti yang kuat dalam mengusut dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum. Kejaksaan siap membeberkan bukti itu dalam persidangan.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Marwan Effendy, untuk menanggapi protes yang disampaikan tim kuasa hukum PT Sarana Rekatama Dinamika. Mereka menilai penyidikan yang dilakukan kejaksaan tidak memiliki dasar. Keuntungan yang diraup PT Rekatama tidak bisa dijadikan sebagai suatu kerugian negara.
"Nanti kita buktikan di sidang daripada berdebat di koran, itu tidak ada gunanya berdebat," kata Marwan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 30 Desember 2008.
Menurut Marwan, saat ini kejaksaan belum mendapatkan angka pasti mengenai kerugian negara. BPKP baru menghitung kerugian negara mencapai Rp 380 miliar. "Ini belum semua diaudit, masih diperdalam lagi," ujarnya.
Marwan menegaskan, kejaksaan memiliki bukti kuat dalam mengusut kasus tersebut. Apalagi saat ini kejaksaan sudah menetapkan lima tersangka. "Saat ini Gedung Bundar sudah tidak berani main-main," ujarnya.
Mengenai pencekalan Hartono Tanoesoedibjo, Marwan menjelaskan, pencekalan dilakukan pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika itu tidak bepergian ke luar negeri. Menurut Marwan, keterangan Hartono saat ini sangat dibutuhkan kejaksaan.
Kejaksaan sudah menetapkan lima tersangka, yakni para mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Syamsudin Manan Sinaga, Zulkarnain Yunus, serta Romli Atmasasmita. Seorang lagi adalah Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika, Yohanes Waworuntu. Tersangka terakhir adalah Ketua Koperasi Pengayoman Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ali Marwan Janah.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Tiba-tiba menyeberang sebuah motor matic jenis NMax berwarna silver dari arah selatan ke utara. Akibatnya, rombongan Moge melakukan pengereman mendadak karena kage
Seorang Anak Buah Kapal (ABK) di Kota Probolinggo dilaporkan tewas saat akan berniat jaga malam di kapalnya. Jasad korban ditemukan esok harinya setelah dinyatakan hilang
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan prakiraan cuaca untuk Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 29 April 2024. Informasi ini menjadi
KAGAMA BEKSAN JABODETABEK: Siap Pentaskan Tari untuk Hari Tari se-Dunia di Solo, Senin Malam
Wisata
23 menit lalu
Kagama Beksan Jabodetabek (KBJ) kembali berpartisipasi melestarikan budaya asli Nusantara. Kali ini, KBJ bakal tampil di acara peringatan Hari Tari se-Dunia (HTD).
Selengkapnya
Isu Terkini