- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVAnews - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, M Amari mengaku tidak ditegur atasannya lantaran 'membocorkan' langkah kejaksaan yang akan mengambil langkah deponir terhadap kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
"Tidak ada itu teguran, tidak ada," kata Amari usai acara serah terima jabatan kapolri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu 27 Oktober 2010.
Amari pun mengatakan dalam beberapa hari ke depan dia akan memberikan penjelasan kepada publik terkait kasus ini agar tidak terjadi kebingungan. "Dalam beberapa hari, saya akan memberikan penjelasan pada waktunya," kata dia.
Sebagaimana diketahui, petinggi Kejaksaan Agung bersilang pendapat terkait penolakan Peninjauan Kembali kasus Bibit-Chandra oleh Mahkamah Agung. Atas penolakan itu, Amari menyatakan Kejaksaan akan mengambil langkah deponir untuk menghentikan kasus itu.
Namun, beberapa saat kemudian, pernyataan Amari diralat oleh Pelaksana Tugas Jaksa Agung, Darmono. Darmono mengatakan Kejaksaan belum mengambil sikap terkait kasus itu.
Tim yang dibentuk Kejaksaan masih mempelajari putusan PK MA itu. Sementara keputusan untuk menghentikan atau melanjutkan kasus Bibit dan Chandra baru diputuskan akhir minggu ini. (umi)