Darmono: Jampidsus Baca Suara Batin Saya

Jaksa Agung Hendarman Supandji lantik M Amari sebagai JAM Tindak Pidana Khusus
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVAnews - Kejaksaan Agung akhirnya mengeluarkan keputusan deponir atas perkara Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Putusan ini sempat menimbulkan perbedaan pendapat di internal kejaksaan.

Putusan serupa sempat diumumkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, M Amari, pekan lalu. Namun, Pelaksana Tugas Jaksa Agung, Darmono, langsung membantah pernyataan Amari. Menurut Darmono, saat itu kejaksaan belum mengambil sikap apapun. Apa kata Darmono? Mengapa ada pendapat yang berbeda?

"Apa yang disampaikan Pak Amari kemarin barangkali itu membaca suara batin saya," kata Darmono, di Kejaksaan Agung, Jumat 29 Oktober 2010.

Mendengar jawaban Darmono tersebut, sontak seluruh wartawan yang hadir dari konferensi pers tersebut tertawa. Sementara Amari, yang duduk di samping kiri Darmono hanya tersenyum mendengar jawaban kocak bosnya tersebut.

"Ya anggaplah itu suara batin saya atau pimpinan kejaksaan yang lain," sambung Darmono. Dan 'suara batin' pimpinan tersebut ditangkap oleh Amari dan disampaikan kepada wartawan.

Sebelumnya Amari mengatakan kejaksaan mengambil langkah deponir sementara Darmono mengatakan bahwa tim masih melakukan evaluasi dan pendalaman terkait putusan Mahkamah Agung. Darmono juga sempat menegur Amari lantaran keceplosan dengan menyatakan deponir kasus dua pimpinan KPK tersebut.

Dan hari ini, Darmono mengumumkan kejaksaan mengambil keputusan deponir atas perkara praperadilan Surat Ketetapan Pemberhentian Penuntutan (SKPP) kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Tim menyarankan supaya perkara atas nama Bibit dan Chandra dilakukan pengesampingan perkara untuk kepentingan umum," kata Darmono. Dengan putusan itu, berarti kejaksaan mengenyampingkan perkara penyalahgunaan kewenangan dan percobaan pemerasan yang dituduhkan kepada Bibit dan Chandra. (sj)

Sukses Digelar, Turnamen PBSI Sumedang Open 2024 Diharap Lahirkan Atlet Terbaik
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Saat Berdoa di Rakornas Pilkada, PAN Yakin Dapat Jatah Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Gelar Rakornas Pilkada, PAN Harap Dapat Jatah Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024