KPK: Integritas Sektor Publik Menurun

Wakil Ketua KPK, Haryono Umar dan M Jasin
Sumber :
  • kpk.go.id

VIVAnews - Integritas Sektor Publik di Indonesia Tahun 2010 menurun. Penurunan ini terjadi di seluruh unit pelayanan publik dari tingkat pusat hingga kota.

Hal ini dilihat dari hasil survei Indeks Integritas Nasional tahun 2010 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indeks Integritas Nasional pada 2009 lalu sebesar 6,5. Sementara, tahun 2010 ini menurun menjadi 5,42.

"Salah satu penyebabnya adalah menurunnya kualitas pelayanan publik di beberapa unit layanan baik di instansi pusat, instansi vertikal maupun pemerintah kota," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochamad Jasin saat memaparkan hasil survey di gedung KPK, Jakarta, Senin 1 November 2010.

Survei yang berlangsung pada April-Agustus 2010 ini dilakukan terhadap 353 unit layanan yang tersebar di 23 instansi pusat, enam instansi vertikal dan 22 pemerintah kota.

Seluruh responden pengguna layanan yang dilibatkan dalam survei ini sebanyak 12.616 orang, yang terdiri dari 2.763 responden di tingkat pusat, 7.730 responden di tingkat instansi vertikal dan 2.123 responden di tingkat pemerintah kota.

Standar minimal integritas yang ditetapkan KPK dalam survei ini adalah 6,00 dari skala 0 - 10.

Namun, bila dirata-ratakan indeks integritas secara nasional adalah 5,42 dengan perincian rata-rata di tingkat pusat 6,16, di intansi vertikal 5,26 dan di tingkat pemerintah kota 5,07. Semakin besar nilainya, semakin baik integritasnya.

Jasin mencontohkan dua instansi yang memiliki nilai dibawah 6 yakni, layanan Lembaga Pemasyarakatan dan layanan penerbitan paspor pada Kemenkumham. Serta layanan pembuatan SKCK dan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi pada institusi Kepolisian.

"Layanan Lembaga Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memperoleh indeks integritas di bawah enam," katanya.

Ia menegaskan, tujuan pihaknya merilis survei bermaksud untuk membantu instansi yang bersangkutan memperbaiki unit pelayanan publiknya.

Menurut Jasin, terhadap beberapa pelayanan publik yang masih rendah diduga masih terdapat indikasi korupsi karena sistem yang ada di dalamnya kurang bagus. "Indeksi yang masih rendah itu di situ pasti korupsi. Ya suap menyuap kecil-kecilan lah," tandasnya.

Selanjutnya, KPK akan memanggil unit pelayanan yang memiliki nilai masih rendah. Dalam pertemuan nanti kata Jasin, KPK akan menerangkan persoalan-persoalan yang menjadi dasar turunnya pelayanan publik di tiap instansi yang dimaksud. "Tidak bermaksud menjelek-jelekkan. Tapi justru membantu perbaiki layanan dari persepsi masyarakat" jelasnya.

Menurut dia, apabila dari beberapa instansi yang indeks integritas publik masih rendah tak ada niat memperbaiki diri, KPK akan melaporkan hal tersebut ke Presiden, DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bawaslu Ultimatum Jajaran Tak Main Mata Dalam Proses Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Syamsuddin Haris Heran Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas, Sindir Dugaan Etik Nurul Ghufron

Pimpinan KPK Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Abertina dilaporkan Ghufron ke Dewas KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024