KPK Sedang Telaah Laporan Yusuf Supendi

Deklarator PKS Yusuf Supendi semasa hidup.
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Salah satu deklarator Partai Keadilan (PK), embrio Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melaporkan tiga petinggi PKS: Presiden PKS, Luthfi Hasan, Sekjen PKS, Anis Matta, dan Wakil Sekjen PKS, Mahfudz Siddiq. Selain ke Badan Kehormatan DPR, laporan juga dialamatkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bagaimana kelanjutan laporan Yusuf di KPK? Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, pihaknya masih mempelajari laporan tersebut. "KPK sedang validasi dan menelaah laporan Pak Yusuf. Belum ada kesimpulan," ujar Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 23 Maret 2011.

Laporan ke KPK disampaikan Yusuf Supendi, Senin 21 Maret 2011, terkait dugaan penggelapan dana pilkada DKI Jakarta sebesar Rp10 miliar yang dilakukan oleh Anis Matta. Berkas yang diserahkan Yusuf ke KPK berupa bukti awal penggelapan Rp10 miliar dan 12 nama saksi yang dapat menjelaskan kasus tersebut.

Johan menambahkan, finalisasi laporan dugaan tindak pidana korupsi dari masyarakat tergantung pada data dan laporan yang disampaikan. "Tapi yang pasti, KPK hanya mengurusi hal yang menyangkut korupsi dan kerugian negara," kata Johan.

Usai menyampaikan laporan, Senin 21 Maret 2011, Yusuf menuturkan alasannya melaporkan petinggi PKS itu ke KPK. "Ya, kalau tidak bisa diselesaikan secara internal, ya saya laporkan ke KPK," kata Yusuf.

Mantan Presiden PKS, Hidayat Nurwahid, menilai laporan Yusuf Supendi ke KPK salah alamat. Sebab, persoalan yang diungkap bukan menyangkut keuangan negara dan penyelenggara negara.

"Soal penggelapan masih bisa diperdebatkan karena kalau itu jadi masalah tentu yang melaporkan yang punya uang yakni Adang Darajatun," kata Hidayat di DPR, Rabu 23 Maret 2011.

"Tapi, apapun sekarang bola di KPK, dan kami harapkan mereka bekerja profesional untuk menghadirkan kepastian hukum," kata mantan Presiden PKS itu.

Hidayat berharap KPK bisa mendudukkan persoalannya. Kalau tidak perlu diproses tidak usah dipaksakan. "Saya harap KPK bisa bekerja profesional dan mendudukan persoalan yang sebenarnya karena mereka terkait dengan pejabat negara dan keuangan negara," kata dia.

Ratusan Karyawan PT PRLI Demo Lagi, Minta MA Lakukan Penggantian Majelis Hakim
Chief Executive Officer Indodax Oscar Darmawan.

Asia Tenggara Bisa Jadi Pemimpin Industri Kripto Dunia, Begini Penjelasannya

Penelitian Statista mengungkapkan, pasar kripto di Asia Tenggara diproyeksikan mencapai US$1.787 juta atau sekitar Rp27,5 triliun pada tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024