- grewnews
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih belum bisa menghadirkan Nunun Nurbaeti ke persidangan. Selama ini, Nunun dianggap merupakan saksi kunci dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004 silam.
Namun, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan KPK terus melacak keberadaan Nunun, yang merupakan istri bekas Wakil Kapolri Komisaris Jenderal (purn) Adang Daradjatun.
"Memang sulit, Singapura tidak seperti di sini," kata Busyro di Istana Kepresidenan, Jumat, 6 Mei 2011.
Busyro beralasan, posisi Nunun yang diduga berpindah-pindah, menyulitkan KPK. Nunun diduga tidak menetap dalam waktu lama di satu lokasi di Singapura. KPK bahkan tidak bisa meminta bantuan Interpol untuk melacak keberadaan Nunun di Singapura. "Singapura tidak bisa. Kalau negara lain bisa," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M. Jasin, mengatakan KPK terus mengembangkan keterlibatan Nunun dalam kasus tersebut. "Sedang kami kembangkan, artinya kasus ini belum berhenti," ucapnya.
Jasin mengatakan KPK punya strategi baru untuk memburu Nunun. Namun Jasin enggan menyebutkan strategi apa yang dimaksud.
"Strateginya nanti mentah kalau kami ngomong ke media. Ngerti ndak situ?" kata Jasin dengan nada tinggi. "Tidak semua strategi harus disampaikan ke media." (kd)