Dugaan Korupsi Depkumham

Hartono Tanoe Akan Dipanggil Paksa

VIVAnews - Kejaksaan Agung akan memanggil lagi Hartono Tanoesudibjo. Pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika itu bahkan akan dipanggil paksa.

"Kalau dia terbukti tidak sakit, kejaksaan akan memanggil langkah hukum misalnya panggil paksa," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 14 Januari 2009.

Marwan menegaskan, saat ini status Hartono masih dalam kapasitas sebagai saksi. Namun status itu akan berubah jika kejaksaan melihat ada fakta hukum keterlibatan Hartono dalam kasus dugaan korupsi sisminbakum. "Kalau fakta hukum ada keterlibatan dia, ya kita harus proses," jelas Marwan.

Saat ini, lanjut Marwan, kejaksaan masih menunggu informasi dari Departemen Luar Negeri terkait keberadaan Hartono di luar negeri. Kabarnya Hartono saat ini sedang dirawat di Singapura.

Kejaksaan sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 400 miliar ini. Di antaranya tiga mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, yaitu Romli Atmasasmita, Syamsuddin Manan Sinaga, dan Zulkarnain Yunus.

Adapun dari Sarana Rekatama, kejaksaan juga sudah menetapkan Yohanes Waworuntu, Direktur Utama Sarana Rekatama sebagai tersangka. Kejaksaan sudah menahan semua tersangka.

Kejaksaan juga telah menetapkan mantan Ketua Koperasi Pengayoman Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ali Marwan Janah, sebagai tersangka.

Kabupaten Bekasi Sabet Juara Umum MTQ ke-38 Jabar, Pj Bupati: Kita Juara Lahir dan Batin
PLTA PLN Indonesia Power. (foto ilustrasi)

PLN Indonesia Power Sabet Penghargaan dari World Safety Organization

PLN Indonesia Power (PLN IP) melalui Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Semarang berhasil menyabet penghargaan internasional dalam bidang keselamatan.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024