Jimly Ditawari jadi Pansel Penasihat KPK

VIVAnews - Mantan hakim konstitusi, Jimly Asshiddiqie, mengaku ditawari untuk menjadi panitia seleksi (pansel) penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi. Jabatan penasihat komisi antikorupsi ini akan habis pada bulan depan.

"Ketua KPK meminta saya menjadi pansel penasihat KPK," ujar Jimly di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis 15 Januari 2009. "Saya menyatakan bersedia."

Masa jabatan dua penasihat KPK, Abdullah Hehamahua dan Suryahadi, akan berakhir pada Februari 2009. Mereka telah menjalani masa jabatan selama empat tahun.

Jimly menargetkan pansel dapat segera bekerja pada Februari 2009. Tim panitia ini akan terdiri dari lima orang. Tim akan bekerja untuk mencari empat penasihat KPK yang baru. "Penasihat yang baru nantinya ada empat orang," jelas Jimly.

Jimly berharap dirinya dapat membantu penguatan KPK dalam menjalankan tugasnya. "Serta memberikan dukungan moral kepada KPK," ujarnya.

Jimly mundur sebagai hakim konstitusi pada Desember 2008. Jimly pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dalam dua periode 2003-2006 dan 2006-2008. Saat ini Jimly menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum.

Viral Fortuner Pelat Polri Ugal-ugalan, 2 Pemuda Tanggung Biadab Cekoki Lalu Perkosa Siswi SMP
Penandatanganan Nota Kesepahaman OJK dan MUI (dok: OJK)

OJK dan MUI Sepakat Perkuat Sektor Jasa Keuangan Syariah hingga Perlindungan Konsumen

OJK dan MUI melakukan penandatanganan nota kesepahaman, dalam rangka pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024