Suap Alih Fungsi Hutan

Rencana Pembangunan Meluas

VIVAnews - Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Dodi Supriadi mengatakan jalan penghubung kota Palembang dan Pelabuhan Tanjung Api-api memasuki daerah hutan lindung Pantai Air Telang. Atas dasar itu, pemprov meminta ijin alih fungsi hutan.

"Saya ketahui itu ketika melihat master plan," kata Dodi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 29 Januari 2009. Dodi tengah bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan.

Menurutnya, rencana pembangunan itu menjadi alasan pemerintah provinsi mengajukan permintaan pengalihan fungsi status hutan lindung. "Mulanya luas alih fungsi yang diajukan 600 hektar," kata dia. Tapi setelah pemaparan bersama Komisi Kehutanan DPR RI, "Ada usulan untuk mengubahnya menjadi 1.000 hektar, tapi Departemen menetapkan hanya 600 hektar," jelas dia.
 
Dodi mengatakan dalam pemaparan di DPR tersebut permintaan dana. "Untuk biaya non teknis," kata dia. Hal ini ia ketahui setelah dihubungi Legislator asal Sumatera Selatan Sarjan Taher. "Waktu itu dia meminta saya agar sisa Rp 2,5 m segera diselesaikan," kata dia. 
 
Dodi mengaku mengenal Chandra ketika mengambil uang Rp 750 juta di kantor Chandra. "Saya waktu itu diminta pak sofyan," kata dia. Menurut Dodi, uang tersebut guna dana operasional tim terpadu Badan Planologi Departemen Kehutanan. Tim itu, kata dia, akan menindaklanjuti studi a;ih fungsi.
 
Kasus ini bermula ketika Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ketika itu tengah meminta rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat untuk meloloskan ijin alih fungsi hutan lindung Tanjung Air Telang. Rencananya hutan itu akan dibangun menjadi pelabuhan Tanjung Api-api. 
 
Ijin prinsip Menteri Kehutanan tak kunjung turun. Sofyan kemudian menghubungi Sarjan Taher. Politisi Demokrat itu kemudian meminta biaya operasional sebesar Rp 5 miliar. "Untuk kawan-kawan di komisi," kata Sofyan.

Sosok Jenderal Kopassus di Balik Operasi 20 Menit Rebut Homeyo dari Tangan OPM
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie

Pemkot Tangsel Raih Opini WTP 12 Kali Berturut, Benyamin: Kami Selalu Bertekad Pertahankannya

Pencapaian Opini WTP Pemkot Tangsel ini yang ketiga di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024